Jumat, 08 April 2011

Manusia dan penderitaan
( andrew / 17110278 / 4ka22 )
 
 
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis, penyembuhannya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.

Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan

Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
  1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmana maupun rokhani
  2. usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  2. terjadinya konflik sosial budaya
  3. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi. Bentuk fustasi antara lain :
  1. agresi berupa kamarahan yang meluap-luap
  2. regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
  3. fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
  4. proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
  5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
  6. narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
  7. autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
  1. kota – kota besar
  2. anak-anak muda usia
  3. wanita
  4. orang yang tidak beragama
  5. orang yang terlalu mengejar materi
 Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia,  atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
Keperawanan adalah keindahan bagi seorang Wanita
- manusia dan keindahan -
(andrew / 17110278 / 4ka22)


Makna syair sebuah lagu dangdut klasik yang dinyanyikan duet salah satunya oleh Elvi Sukaesih itu mungkin saat ini tidak terlalu relevan. Apalah daya. Zaman sudah berubah. Nilai moral konon berubah-ubah sesuai standar masyarakat. Celakanya, masyarakat pun berubah-ubah perilaku dan cara pandangnya dalam menilai sesuatu.

Tentu Anda pernah mendengar kata yang satu ini. Ya, keperawanan menjadi satu kata yang bagi sebagian orang mutlak alias harus bin wajib di punyai oleh seorang cewek yang dikatakan masih gadis. Cewek yang semacam ini tentu saja yang belum menikah. Di daerah sekitar penulis, cewek ini dikatakan juga sebagai cewek yang masih perawan. Benar-benar cewek yang masih ting-ting.
Nah, di sebagian kalangan lagi, keperawanan ini sepertinya nilai yang terkandung sudah mulai dipertanyakan esensinya. Dipertanyakan fungsi dan manfaatnya. Terus ada lagi yang mempertanyakan bagaimana cara mengetahuinya. Yang sedikit ekstrim, mempertanyakan bagaimana mengetahui cewek itu masih perawan atau sudah tidak perawan. Perlu di coba dulu ???


Keperawanan ternyata masih dianggap sesuatu yang sangat penting dalam tubuh seorang wanita, sesuatu yang dianggap suci, dan harga dari seorang wanita. Ada dua cara bagaimana memperbaharui `keperawanan` seorang wanita. Dengan cara operasi dan kalau Anda takut akan operasi, Anda dapat melakukan olahraga khusus untuk mengencangkan otot-otot vagina Anda.
Operasi adalah cara yang paling tepat untuk mengembalikan `keperawanan` seorang wanita. Operasi ini adalah operasi untuk merestorasi Hymenal Ring. Biasanya para gynecologe dapat melakukan ini di tempat mereka praktek dan melakukan pembiusan lokal. Memang hal ini sulit ditemukan di Indonesia, sebagian besar orang yang ingin mengoperasi kembali `keperawanan` mereka, mereka lebih memilih melakukannya di negara tetangga kita Singapura.

Anda juga harus memilih bahan yang tepat untuk melakukan pembedahan tersebut, bila Anda memilih bahan yang tahan lebih lama, semakin lama pula `keperawanan` Anda dapat bertahan. Dalam pengoperasian tersebut setiap bagian dari Hymenal Ring tersebut akan dipotong, kemudian The Ring dijahit kembali dengan sekali jahitan yang memutar, dan menyembunyikan jahitan tersebut dibawah mucosa atau selaput. Diameter dari Hymenal Ring yang telah diperbaiki tersebut kira-kira satu inchi. Setelah ini, bila Anda melakukan hubungan seksual pertama kali, sang pria pasti akan merasakan the `popping` feeling dan menyatakan bahwa Anda masih perawan.

Adanya pendarahan juga merupakan sesuatu yang penting untuk memastikan bahwa Anda `Perawan` atau tidak, karena Hymenal Ring yang sudah dijahit kembali belum tentu mengeluarkan darah. Ada cara bagaimana mengatasi hal ini. Yaitu dengan penggunaan `tampon` dan pil KB. Sang wanita mengkonsumsi pil KB, merencanakan `bulan madu` mereka tepat pada saat dia sedang mendapatkan `tamu bulanan` (tentunya tanpa sepengetahuan sang suami) dan menggunakan tampon. Tampon dicopot ketika hendak akan melakukan hubungan seksual, dan Anda pasti akan mendapatkan `darah` pada malam pertama Anda.

Itu adalah cara bagaimana untuk mengatasi keperawanan yang hilang secara fisikal, lalu bagaimana dengan mental orang itu sendiri?

Secara mental mungkin agak sulit bila seorang wanita kehilangan `keperawanan`nya, terutama bila seorang wanita menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional yang selama hidupnya diajarkan oleh orangtuanya. Tak jarang seorang wanita dapat menjadi gila karena kehilangan `keperawanan`nya, walaupun saat ini banyak juga wanita yang tidak menganggap hal itu penting.

Biasanya wanita yang mengalami gangguan mental mengalami kejadian yang tragis dalam kehidupan seperti korban pemerkosaan, atau kecelakaan, sehingga kehilangan keperawanan merupakan sesuatu hal yang paling `menghancurkan` diri sang wanita tersebut.

Lain halnya dengan wanita yang tidak terlalu memikirkan hal-hal tersebut. Entah apa yang terjadi, apakah karena pengaruh kehidupan barat yang secara dominan kita dapat melalui berbagai media massa atau mungkin orang menganggap `keperawanan` itu sesuatu yang kuno. Lebih menyedihkan lagi kalau para wanita sudah tidak peduli tentang hal yang satu ini dan melakukan hubungan seksual secara sembarangan. Dan AIDS pun berkembang.

Jadi begitulah seputar `keperawanan`, walaupun banyak orang yang sudah tidak peduli lagi, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya Anda menjaganya dengan baik.
 MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
 (andrew / 17110278 / 4ka22 )


Tanggung jawab dalam kamus bahasa Indonesia memiliki pengertian keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.jadi tanggung jawab dapat juga kita artikan sebagai setiap tindakan yang kita lakukan untuk menanggung akibat dari yang telah kita lakukan sebaelumnya.Setiap manusia pasti memiliki tanggung jawab karena manusia melakuykan berbagai aktivitas setiap harinya yang tentu saja harus dipertanggungjawabkan baik kepada dirinya seniri, pada lingkungan sekitarnya maupun bertanggung jawab pada Tuhan.

Manusia bertanggung jawab pada dirinya sendiri, artinya setiap yang dilakukannya akan memberikan dampak kepada dirinya sendiri, dan itu harus diterimanya sebagai konsekuensi atas perbuatannya.contohnya adalah seseorang yang jatuh sakit karena tidak bisa menjaga tubuhnya dengan baik. Sakit yang dialami orang tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus diterimanya sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Selain bertanggung jawab kepada dirinya sendiri, manusia juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya apabila perbuatan yang dilakukannya juga memberikan dampak bagi lingkungan sekitarnya.tanggung jawab juga tidak hanya disebabkan oleh diri sendiri, tanggung jawab juga bisa didapat dari orang lain yang meninggalkan tanggungjawabnya sehingga tanggungjawab tersebut diberikan pada kita.contohnya, akibat seorang atasan lali terhadap pekerjaannya, dia dipecat dari perusahaan sehingga posisinya diberikan pada bawahannya, hal ini menunjukan bahwa seorang bawahan tidak mendapatkan tanggung jawab karena hal yang dilakukannya tetapi dia mendapatkan tanggungjawab yang lebih besar disebabkan karena atasannya gagal melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.
Dan yang terpenting, manusia juga bertanggung jawab kepada Tuhan.seperti yang telah disampaikan pada tlisan sebelumnya tentang manusia dan pandangan hidup bahwa setiap tindakan perbuatan yang dilakukan manusia di dunia akan dipertanggungjawabkan pada Tuhan nantinya, hal inilah yang menjadikan Tuhan sebagai system control perbuatan manusia yang sangat efektif, karena Tuhan adaalh Yang Maha Adil, dan manusia juga memiliki rasa takut akan Tuhan.contohnya aadlah seorang biarawati yang mangabdikan dirinya dan menerima konsekuensi dari keputusan yang diambilnya untuk meninggalkan keinginan dunia untuk bisa lebih mendekatkan diri pada Tuhan, hal ini merupakan salah satu contoh tanggung jawabnya terhadap Tuhan.
Pelanggaran Kode Etik 
Hubungan Guru dengan Peserta Didik / Murid


guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.

Tapi sayangnya seringkali seorang guru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan kode etik seorang guru, seperti pasal 6 dalam kode etik guru yaitu :
1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

Mengenai pasal ini sudah jelas dikatakan  tapi sering sekali seorang guru melakukan hal yang tidak semestinya kepada seorang murid seperti melakukan pemukulan yang berlebihan atau juga melakukan tindakan asusila seperti pencabulan bahkan sampai kepemerkosaan. Hal ini sungguh mencorengkan profesi guru walaupun tidak semua guru melakukan hal tersebut.

Sangsi Pelanggaran kode etik guru profesional

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik.


Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari-hari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. 

Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbanganpertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. 

Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang guru professional.

Rabu, 06 April 2011

 PERAN CINTA KASIH DALAM KELUARGA
Manusia dan cinta kasih
Andrew/17110278/4ka22 

Sebelum saya membahas lebih jauh pentingnya cinta kasih dalam keluarga, saya akan membahas arti cinta itu sendiri. Cinta. Kata tersebut singkat tetapi mengandung banyak arti. Cinta dapat diartikan sebagai sebuah perasaan yang ingin saling dibagi terhadap orang-orang yang kita sayangi. Pendapat lainnya, cinta adalah sesuatu yang ingin dilakukan terhadap sesama baik itu seperti pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti dan mau melakukan apapun yang diinginkan oleh seseorang yang disukai. Menurut saya pribadi, cinta merupakan suatu perasaan yang pasti dimiliki oleh setiap insan yang bernyawa di dunia ini. Cinta merupakan perasaan yang tulus dan murni, cinta tidak dapat dipaksakan dan cinta tidak membuat seseorang berbuat kejahatan, tetapi rasa cinta itu kembali ke diri seseorang itu sendiri, bagaimana seseorang itu dapat menahan  dan mengontrol rasa cinta itu sendiri.
 Cinta memiliki peranan penting dalam kehidupan, termasuk dalam keluarga. Dalam keluarga, rasa cinta kasih yang begitu kuat baik datang baik dariorang tua yang memberikan cinta kasih kepada anak-anaknya, atau sebaliknya cinta kasih yang dimiliki anak-anaknya kepada orang tua  dan kepada saudara-saudaranya. Sekarang kita semua bisa membayangkan bahwa dengan cinta akan betapa harmonisnya suatu keluarga itu dqan akan berartinya makna dari sebuah keluarga itu sendiri.Dalam keluarga, cinta kasih yang didapatkan anak dari orang tua dan keluarganya, memiliki dampak positif terhadap tumbuh kembang anak. Anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik, ceria dan menyenangkan dan tidak sedikit dari anak-anak itu tumbuh menjadi seseorang yang berprestasi. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang di cita-citakan oleh semua orang tua di dunia ini. Namun tenyata, selain rasa cinta kasih orang tua kepada anak, ternyata rasa cinta kasih juga harus terjaga dalam hubungan suami istri.
Akan Tetapi, jika dalam suatu keluarga tidak terdapat rasa cinta kasih didalamnya maka rasa harmonis didalam keluarga akan sangat sulit untuk didapat oleh masing-masing anggota keluarga. Sebagai contoh, orang tua yang kurang memberikan cinta kasih kepada anak-anaknya , akan membuat anak-anak itu tumbuh dalam rasa kesepian, kekecewaan dan membuat anak-anak itu akan melarikan rasa kekecewaan dan rasa kesepiannya ke hal-hal yang kurang baik. Merokok, memakai narkoba dan pergaulan bebas merupakan contoh yang dapat saja dilakukan oleh anak-anak yang merasa kecewa dengan cinta kasih dalam keluarga. Lalu, hubungan yang tidak baik diantara hubungan suami-isteri, saling mencaci dan menjelek-jelekan satu sama lain juga mungkin akan terjadi akibat tidak ada jembatan cinta dan kasih sayang diantara keduanya. Maka penting bagi kita semua, sebagai manusia yang memiliki cinta, untuk menjaga rasa cinta itu, mencintai orang-orang yang kita cinta dalam keluarga.
Ironi praktik hukum di Indonesia yang dialami seorang siswa SMP yang dituduh mencuri Voucher pulsa
( Manusia dan Keadilan)
Andrew / 17110278 / 4KA22 

Sungguh miris hukum di Indonesia ini, bagaimana tidak hukum bisa dibeli atau diatur oleh seseorang yang mempunyai jabatan/kuasa, atau bagi orang-orang yang memiliki uang. Banyak contoh yang dapat kita liat seperti masalah Gayus yang tak ada ujungnya, atau juga para koruptor yang belum ditangkap dan dimasukkan ke penjara padahal sudah jelas terbukti bersalah.
Baru-baru ini ada sebuah kasus yang baru terjadi yaitu Seorang anak mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena dituduh mencuri voucher pulsa Rp10 ribu. Ini ironi praktik hukum di Indonesia yang dialami Deli Suhardi (14). 

Pasalnya, kepolisian dalam perkara ini menafikan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam lembaga kementerian dan kepala lembaga tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, yang berlaku 22 Desember 2009. Keenam kepala institusi tersebut adalah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, Komisi Perlindungan Anak, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Bahkan, pengabaian SKB berlanjut dengan menolak surat permohonan penangguhan penahanan Deli dari tim penasihat hukum. Kapolsek Johar Baru, Kompol Suyatno, ujar Hendra menolak karena dikhawatirkan Deli melarikan diri. “Padahal, Deli harus mengikuti ujian semester 14 Maret lalu,” tukas Hendra.

Alasan Kapolsek Johar itu menurut tim penasihat hukum tidak beralasan. Mengingat, Deli adalah orang tak punya dan hanya mengandalkan pendapatan ayah yang berprofesi sebagai penarik ojek motor.

Kasus yang membelit Deli berawal saat bersama kedua sahabatnya, Rahmat Wibowo (14) dan Muhamad Luki (14) pulang dari sekolah dan menyaksikan tawuran antarwarga di kawasan Johat Baru , Kamis (10/3) karena merasa takut mereka sembunyi di sebuah konter penjual pulsa. Di sekitar kounter yang sudah dirusak massa yang terlibat tawuran, Deli menemukan voucher kartu perdana telepon senilai 10 ribu yang terletak di tanah. Deli mengambil voucher tersebut dan memberikannya pada Bowo agar disimpan terlebih dahulu. Vouchernya memang sudah jatuh, kounternya saja sudah rusak. Habis ngambil , voucher dikasih ke Bowo. Bowo malah diteriakin maling sama polisi. Kartunya dilempar ke saya, dan saya buang lagi karena saya takut.penjelasan  Luki saat memberi kesaksian di kantor PBHI.

kasus Deli ini dapat menjadi rujukan tentang adanya kontradiksi penegakan hukum. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, seharusnya asas restoratife justice dijalankan.

Restorative justice sendiri berarti penyelesaian secara adil yang melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait dalam suatu tindak pidana dan secara bersama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana dan implikasinya dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Senin, 04 April 2011

ETIKA TUKANG PARKIR

tukang parkir adalah pekerjaan yang berhubungan dengan mengatur tata cara parkir memarkir suatu kendaraan. dari suatu kendaraan itu mulai masuk parkir sampai kendaraan itu keluar parkiran, semuanya itu adalah tanggung jawab tukang parkir!
tukang parkir merupakan profesi yang terlatih bukan terdidik jadinya untuk dapat terjun dalam profesi ini anda tidak perlu bersekolah untuk belajar akan tetapi anda cuma perlu berlatih sampai anda dapat melakukan pekerjaan ini dengan baik dan lancar! sebagai tukang parkir hendaknya mempunyai atribut-atribut seperti ini:
1.topi, tukang parkir tidak perduli panas terik ataupun hujan maka dari itu topi sebagai pelindung kepala sangat diperlukan!
2.rompi atau jaket tukang parkir, rompi ini dipakai agar menandakan seseorang yang memakainya adalah tukang parkir!
3.peluit, dibutuhkan untuk mengatur atau memberikan sinyal pada pembawa kendaraan yang ingin memarkirkan kendaraanya atau mengeluarkan kendaraannya. biasanya tukang parkir yang menggunakan peluit biasanya tukang parkir mobil!
tugas seoarang tukang parkir tidaklah mudah mereka haru melakukan kewajibannya dengan baik seperti halnya:
1.memparkirkan kendaraan dengan aman dan baik!
2.menjaga dan mengawasi kendaraan2 yang berada dalam kawasannya agar dalam situasi aman!
3.apabila cuaca panas terik tukang parkir harus menyediakan sesuatu untuk menutupi panas tempat duduk pada kendaraan sepeda motor (bisa juga mengelap tempat duduk motor tersebut memakai kain lap yang basah) [khusus kendaraan sepeda motor]!
4.mengeluarkan kendaraan dengan aman dan lancar! Biasanya tukang parkir adalah seseorang yang mempunyai kekuasaan di wilayah suatu parkiran (contohnya seperti pasar tradisional) dan tukang parkir juga harus mempunyai mata yang jeli karna tidak boleh kecolongan apabila suatu kendaraan mau keluar tidak diketahui maka uangpun tak dapat diraih.
Tukang Parkir dibedakan menjadi dua jenis yaitu tukang parkir resmi dan tukang parkir tidak resmi/liar. pada dasarnya kedua-duanya sama-sama mengemban tugas yang sama bedannya kalau resmi dikelolah oleh suatu badan/institusi tertentu seperti pemerintah atau suatu perusahaan tertentu, sedangkan tukang parkir tidak resmi/liar biasanya dikelolah oleh seseorang yang berkuasa di suatu wilayah tertentu.
yang menarik dari masalah ini adalah ternyata tukang parkir memiliki kode etik atau aturan-aturan tertentu terutama di kalangan tukang parkir tidak resmi/liar. aturan-aturan tersebut adalah:
1. Wilayah operasi biasanya di tentukan oleh jagoaan/preman dari wilayah tersebut.
2. Tarif sekitar Rp. 1000 sampai Rp. 2000 untuk mobil sedangkang motor sekitar Rp. 500 sampai Rp. 1000 untuk motor, tentunya tarif ini disamping tip yang diberikan oleh pelanggan.
3. Dalam satu wilayah parkir dikelolah/dipegang oleh 1 atau 2 orang.
4. Tip yang didapat dari pelanggan dikumpulkan dalam sehari dan dibagi rata untuk para tukang parkir yang sedang bertugas dan pemegang wilayah tersebut.
5. Untuk hasil tarif parkir ada 2 jenis pembagian pendapatan(tergantung peraturan yang ditetapkan oleh penguasa wilayah tersebut)yang pertama sistem bagi dua anatara tukang parkir yang sedang bertugas dengan pemegang wilayah tersebut, biasanya 60% : 40% dan yang satu lagi adalah sistem setoran, yaitu suatu wilayah tersebut menyetor sejumlah uang yang kisarannya kurang lebih Rp.100.000 sampai Rp. 200.000 per harinya tergantung wilayah dan kebijakannya.
6. Pembagian jam kerja untuk para tukang parkir ditentukan sendiri oleh tukang parkirnya, biasanya mengguakan sistem shiff.
7. Jika mengalami suatu masalah seperti nabrak atau lainnya ditangani oleh perorangan.