Jumat, 08 April 2011

 MANUSIA DAN HARAPAN
( andrew / 17110278 / 4ka22 )

Setiap manusia mempunyai harapan.Manusia tanpa harapan ,berarti manusia itu mati dalam hidup.Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan,pengalaman,lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing.Berhasil atau tidaknya suatu haarapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan.Harapan berdasarkan kepercayaan kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yan Maha Esa,agar harapan bisa terwujud maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh dan manusia wajib berdoa karena usaha dan doa merupakan saran terkabulnya harapan.
Menurut kodratnya manusia itu adalah makhluk social Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup.Ditengah-tengah manusia lain itulah seiorang dapat hidup dan berkembang baik secara fisik/jasmani maupun mental/spiritualnya.
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi sehingga harapan berate sesuatu yang diinginkan dapt terjadi.Dengan demikian harapn menyangkut masa depan. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain ,yakni dorongan kodarat dan dorongan kebutuahn hidup.

 Doroangan Kodrat
Kodrat yaitu sifat,keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelmaq dalam diri manusia itu diciptakan oleh Tuhan,misalnya menangis,bergembira,berpikir,berkata,berjalan dan sebagainya.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan,seperti halnya orang yang menonton pertunjukan lawak, sehingga pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa lepas.
Kodrat juga terdapat pada hewan dan tumbuh-tumbuhan karena mereka memperlukan makan,berkembanga biak dan mati,yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat hewan walau bagaimanapun juga besar perbedaannya.Perbadaan antara kedau makhluk tiu ,ialah bahwa manusai memiliki budi dan kehendak.Budi ialah akal,kemampuan untuk memilih .Keuda hal tersebut tidak dapat dipisahkan sebab bila orang akan memilih ,ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya,dengan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang benaar dan mana yang tidak benar dan kehendaknya manusia dapat memilih.Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat,kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul,hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusaia lainnya. Dengan kodrat ini ,maka manusia mempunyai harapan.
Doroangan Kebutuhan Hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup .Kebutuhan hidup pada garis besarnya dapat dibedakan atas: kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
Kebutuhan jasmani misalnya :makan,minum,sandang,pangan,dan papan,serta ketenangan,keberhasilan dan hiburan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja keras sama dengan manusia lain hal ini disebabkan kemampuan manusia terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya. Dengan adanya doroangan kodrat dan doroangan kebutuah hidup itu maka manusia mempunyai harapan .Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia ialah:
a) Kelangsugan hidup/survival
b) Keamanan/safety
c) Hak dan kewajiban mencintai dan dicintainya/be loving and love
d) Perwujudan cita-cita/self actualization

 Kepercayaan

Kepercayaan berasal dari kata percaya berarti mengakui atau menyakini akan kebenaran.Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.
Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseoranga bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri ,melainkna diterima dari oaring lain.Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lainitu disebabkan karena orang lain dapat dipercaya,yang diselidki bukan lagi masalah melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak.Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kebiwaannya disebut kepercayaan.
Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan secara langsung atau tidak langsung kepada manusia.Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar.Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu. Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.
 Kebenaran
Kebenaran atua benar sangat penting bagi manusia.Dalam tingkah laku ,ucapan,perbuatan manusia selalu berhati-hati agar merka tidak emnyimpang dari kebenaran.Manusia sadar ,bahwa ketidakbenaran dlaam bertindak,berucap maupun bertindak dapat menjatuhkan namanya seperti pribahasa yang mengatakan”sekali lancing ke ujian ,selama hidup orang tak percaya”,karena itu,wajarlah kalau ketidakbenaran dapat berakibat kegelisahan,ketidakpastian dan kedukaan.
Menurut Dr.Yuyun Suriasumantri dalam bukunya”Filsafat Ilmu”sebuah pengantar popular ada tiga teori kebenaran sebagai berikut:
1. Teori Konsistensi
Yaitu suatu pernyataan dianggpa benar bila pernyataan itu bersifat koherensi/konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar,contoh:setiap manusia akan mati
2. Teori Korespodensi
Yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyatan benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorenponden/berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut,contoh: Jakarta itu ibukota republic Indonesia.
3. Teori Pragmatis
Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Dalam berbagai jenis kebenaran tersebtu yang selalu diusahkan dan dijaga ialah kebenaran dalam bertindak,berbuat,dan berpendapat. Sebab ketidakbenaran dalam hal itu akan langsung menjatukan nama baiknya sehingga orang tidak mempercayainya

Berbagai Kepercayaan Dan Usaha Meningkatkannya

Dasar kepercayaan adalah kebenaran.Sumber kebenaran adalah manusia.Kepercayaan itu dapat dibedakan atas:

1) Kepercayaan pada diri sendiri
2) Kepercayaan pada orang lain
3) Kepercayaan pada Tuhan
4) Kepercayaan pada pemerintah
Cara mengatasi kegelisahan
- manusia dan kegelisahan -
 ( andrew / 17110278 / 4ka22 )


Tekanan kehidupan dengan segala permasalahnnya kadang membuat kehidupan tidak tenang. Cara pintas kadang sering dilakukan untuk menghindar dari permasalahan. Tetapi permasalahan tidak kunjung bisa diselesaikan. Bahkan permasalahan baru datang bermunculan. Permasalahan yang tidak kunjung bisa diselesaikan seringkali semakin menambah tekanan perasaan dan menambah beban berat pikiran. Saking putus asanya terhadap penyelesaian yang tak kunjung datang, seseorang berani mengakhiri kehidupan dengan cara yang terlarang.
Itulah kehidupan yang tidak pernah lepas dari problematika dan permasalahan. Yang satu berhasil diselesaikan yang lain bermunculan. Lepas dari satunya kemudian muncul yang berikutnya. Seakan manusia tidak pernah lepas dari problematika. Lalu kapan manusia bisa menemukan kebahagiaannya?. Jawabnya, manusia bisa menemukannya kapan saja asalkan: Pertama, mereka memiliki hati yang dipenuhi rasa syukur. Yaitu hati yang selalu menerima segala nikmat yang diterimanya seberapapun besarnya(qona’ah). Kemudian mereka juga rela menerima apa saja yang telah diputuskan (taqdir) oleh Allah swt atasnya. Mereka juga tidak memiliki ambisi yang terlalu berlebihan sehingga mudah meremehkan setiap pemberian yang telah diterimanya.
Dan ketika mereka berada dalam kesulitan mereka senantiasa ingat pesan Rasulullah saw:”Kalau kita berada dalam kesulitan, maka perhatikan orang-orang yang lebih sulit dari kita”. Sehingga segala kesulitannya seakan terasa menjadi ringan. Rasa syukurnya diwujudkan dengan menambah dan memperbanyak amal ibadahnya. Mereka ingin mewujudkan wasiat Allah swt, siapa yang mau bersyukur tentu akan ditambahkan nikmat yng diperolehnya.
Kedua, mampu memanfaatkan umur (waktu) yang dimilikinya untuk memperbanyak beramal shaleh dan beribadah. Seseorang yang hanya mengisi hidupnya hanya untuk meraih kebahagiaan dunia semata, maka di hari tuanya akan banyak diisi dengan bernostalgia dan berangan-angan tentang masa mudanya. Ia akan cenderung merasa kecewa dengan datangnya masa ke-tua-nya. Fikirannya akan cenderung terfokus pada bagaimana cara untuk bisa menikmati sisa hidupnya. Maka ia akan sibuk berangan-angan terhadap kenikmatan dunia yang belum sempat ia rasakannya. Hatinya akan kecewa apabila ia tidak mampu menikmati apa yang diangankannya.
Sedangkan orang yang mengisi umurnya dengan banyak mempersiapkan diri untuk akhirat dengan banyak beribadah, semakin tua umurnya semakin diisi dengan mendekatkan dan bermesraan dengan Yang Maha Pengasih. Semakin hari semakin dirasakan kelezatan bermunajat dan bersimpuh dihadapan keagungan-Nya. Tidak ada rasa takutnya untuk meninggalkan dunia ini. Mereka selalu mengharapkan bisa merasakan keindahan kehidupan sebagaimana yang dijanjikan Allah swt kepada mereka. Mereka sangat merindukan bisa selalu dekat dengan Rabbnya dimana saja mereka berada.
Ketiga, selalu bersemangat untuk mempelajari dan mendalami ilmu agama Islam. Karena semakin dalam ia mendalami ilmu-ilmu itu, tentu saja akan semakin jauh ia mengenal sifat-sifat Allah swt beserta seluruh ciptaan-Nya. Allah swt juga menjanjikan nikmat bagi hambahnya yang mau menuntut ilmu. Semakin ia mempelajari ilmu Islam semakin pula bertambah cintanya kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Dan cinta inilah yang akan memberikan cahaya kepada hatinya. Bersemangat untuk memahami ilmu Islam akan membuat hatinya menjadi hidup. Dan hati yang hidup inilah yang akan selalu dipenuhi cahaya kenikmatan kehidupan dibawah naungan Islam dan Iman.
Manusia dan penderitaan
( andrew / 17110278 / 4ka22 )
 
 
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis, penyembuhannya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.

Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan

Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
  1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmana maupun rokhani
  2. usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  2. terjadinya konflik sosial budaya
  3. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi. Bentuk fustasi antara lain :
  1. agresi berupa kamarahan yang meluap-luap
  2. regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
  3. fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
  4. proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
  5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
  6. narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
  7. autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
  1. kota – kota besar
  2. anak-anak muda usia
  3. wanita
  4. orang yang tidak beragama
  5. orang yang terlalu mengejar materi
 Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia,  atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
Keperawanan adalah keindahan bagi seorang Wanita
- manusia dan keindahan -
(andrew / 17110278 / 4ka22)


Makna syair sebuah lagu dangdut klasik yang dinyanyikan duet salah satunya oleh Elvi Sukaesih itu mungkin saat ini tidak terlalu relevan. Apalah daya. Zaman sudah berubah. Nilai moral konon berubah-ubah sesuai standar masyarakat. Celakanya, masyarakat pun berubah-ubah perilaku dan cara pandangnya dalam menilai sesuatu.

Tentu Anda pernah mendengar kata yang satu ini. Ya, keperawanan menjadi satu kata yang bagi sebagian orang mutlak alias harus bin wajib di punyai oleh seorang cewek yang dikatakan masih gadis. Cewek yang semacam ini tentu saja yang belum menikah. Di daerah sekitar penulis, cewek ini dikatakan juga sebagai cewek yang masih perawan. Benar-benar cewek yang masih ting-ting.
Nah, di sebagian kalangan lagi, keperawanan ini sepertinya nilai yang terkandung sudah mulai dipertanyakan esensinya. Dipertanyakan fungsi dan manfaatnya. Terus ada lagi yang mempertanyakan bagaimana cara mengetahuinya. Yang sedikit ekstrim, mempertanyakan bagaimana mengetahui cewek itu masih perawan atau sudah tidak perawan. Perlu di coba dulu ???


Keperawanan ternyata masih dianggap sesuatu yang sangat penting dalam tubuh seorang wanita, sesuatu yang dianggap suci, dan harga dari seorang wanita. Ada dua cara bagaimana memperbaharui `keperawanan` seorang wanita. Dengan cara operasi dan kalau Anda takut akan operasi, Anda dapat melakukan olahraga khusus untuk mengencangkan otot-otot vagina Anda.
Operasi adalah cara yang paling tepat untuk mengembalikan `keperawanan` seorang wanita. Operasi ini adalah operasi untuk merestorasi Hymenal Ring. Biasanya para gynecologe dapat melakukan ini di tempat mereka praktek dan melakukan pembiusan lokal. Memang hal ini sulit ditemukan di Indonesia, sebagian besar orang yang ingin mengoperasi kembali `keperawanan` mereka, mereka lebih memilih melakukannya di negara tetangga kita Singapura.

Anda juga harus memilih bahan yang tepat untuk melakukan pembedahan tersebut, bila Anda memilih bahan yang tahan lebih lama, semakin lama pula `keperawanan` Anda dapat bertahan. Dalam pengoperasian tersebut setiap bagian dari Hymenal Ring tersebut akan dipotong, kemudian The Ring dijahit kembali dengan sekali jahitan yang memutar, dan menyembunyikan jahitan tersebut dibawah mucosa atau selaput. Diameter dari Hymenal Ring yang telah diperbaiki tersebut kira-kira satu inchi. Setelah ini, bila Anda melakukan hubungan seksual pertama kali, sang pria pasti akan merasakan the `popping` feeling dan menyatakan bahwa Anda masih perawan.

Adanya pendarahan juga merupakan sesuatu yang penting untuk memastikan bahwa Anda `Perawan` atau tidak, karena Hymenal Ring yang sudah dijahit kembali belum tentu mengeluarkan darah. Ada cara bagaimana mengatasi hal ini. Yaitu dengan penggunaan `tampon` dan pil KB. Sang wanita mengkonsumsi pil KB, merencanakan `bulan madu` mereka tepat pada saat dia sedang mendapatkan `tamu bulanan` (tentunya tanpa sepengetahuan sang suami) dan menggunakan tampon. Tampon dicopot ketika hendak akan melakukan hubungan seksual, dan Anda pasti akan mendapatkan `darah` pada malam pertama Anda.

Itu adalah cara bagaimana untuk mengatasi keperawanan yang hilang secara fisikal, lalu bagaimana dengan mental orang itu sendiri?

Secara mental mungkin agak sulit bila seorang wanita kehilangan `keperawanan`nya, terutama bila seorang wanita menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional yang selama hidupnya diajarkan oleh orangtuanya. Tak jarang seorang wanita dapat menjadi gila karena kehilangan `keperawanan`nya, walaupun saat ini banyak juga wanita yang tidak menganggap hal itu penting.

Biasanya wanita yang mengalami gangguan mental mengalami kejadian yang tragis dalam kehidupan seperti korban pemerkosaan, atau kecelakaan, sehingga kehilangan keperawanan merupakan sesuatu hal yang paling `menghancurkan` diri sang wanita tersebut.

Lain halnya dengan wanita yang tidak terlalu memikirkan hal-hal tersebut. Entah apa yang terjadi, apakah karena pengaruh kehidupan barat yang secara dominan kita dapat melalui berbagai media massa atau mungkin orang menganggap `keperawanan` itu sesuatu yang kuno. Lebih menyedihkan lagi kalau para wanita sudah tidak peduli tentang hal yang satu ini dan melakukan hubungan seksual secara sembarangan. Dan AIDS pun berkembang.

Jadi begitulah seputar `keperawanan`, walaupun banyak orang yang sudah tidak peduli lagi, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya Anda menjaganya dengan baik.
 MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
 (andrew / 17110278 / 4ka22 )


Tanggung jawab dalam kamus bahasa Indonesia memiliki pengertian keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.jadi tanggung jawab dapat juga kita artikan sebagai setiap tindakan yang kita lakukan untuk menanggung akibat dari yang telah kita lakukan sebaelumnya.Setiap manusia pasti memiliki tanggung jawab karena manusia melakuykan berbagai aktivitas setiap harinya yang tentu saja harus dipertanggungjawabkan baik kepada dirinya seniri, pada lingkungan sekitarnya maupun bertanggung jawab pada Tuhan.

Manusia bertanggung jawab pada dirinya sendiri, artinya setiap yang dilakukannya akan memberikan dampak kepada dirinya sendiri, dan itu harus diterimanya sebagai konsekuensi atas perbuatannya.contohnya adalah seseorang yang jatuh sakit karena tidak bisa menjaga tubuhnya dengan baik. Sakit yang dialami orang tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus diterimanya sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Selain bertanggung jawab kepada dirinya sendiri, manusia juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya apabila perbuatan yang dilakukannya juga memberikan dampak bagi lingkungan sekitarnya.tanggung jawab juga tidak hanya disebabkan oleh diri sendiri, tanggung jawab juga bisa didapat dari orang lain yang meninggalkan tanggungjawabnya sehingga tanggungjawab tersebut diberikan pada kita.contohnya, akibat seorang atasan lali terhadap pekerjaannya, dia dipecat dari perusahaan sehingga posisinya diberikan pada bawahannya, hal ini menunjukan bahwa seorang bawahan tidak mendapatkan tanggung jawab karena hal yang dilakukannya tetapi dia mendapatkan tanggungjawab yang lebih besar disebabkan karena atasannya gagal melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.
Dan yang terpenting, manusia juga bertanggung jawab kepada Tuhan.seperti yang telah disampaikan pada tlisan sebelumnya tentang manusia dan pandangan hidup bahwa setiap tindakan perbuatan yang dilakukan manusia di dunia akan dipertanggungjawabkan pada Tuhan nantinya, hal inilah yang menjadikan Tuhan sebagai system control perbuatan manusia yang sangat efektif, karena Tuhan adaalh Yang Maha Adil, dan manusia juga memiliki rasa takut akan Tuhan.contohnya aadlah seorang biarawati yang mangabdikan dirinya dan menerima konsekuensi dari keputusan yang diambilnya untuk meninggalkan keinginan dunia untuk bisa lebih mendekatkan diri pada Tuhan, hal ini merupakan salah satu contoh tanggung jawabnya terhadap Tuhan.
Pelanggaran Kode Etik 
Hubungan Guru dengan Peserta Didik / Murid


guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.

Tapi sayangnya seringkali seorang guru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan kode etik seorang guru, seperti pasal 6 dalam kode etik guru yaitu :
1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

Mengenai pasal ini sudah jelas dikatakan  tapi sering sekali seorang guru melakukan hal yang tidak semestinya kepada seorang murid seperti melakukan pemukulan yang berlebihan atau juga melakukan tindakan asusila seperti pencabulan bahkan sampai kepemerkosaan. Hal ini sungguh mencorengkan profesi guru walaupun tidak semua guru melakukan hal tersebut.

Sangsi Pelanggaran kode etik guru profesional

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik.


Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari-hari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. 

Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbanganpertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. 

Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang guru professional.

Rabu, 06 April 2011

 PERAN CINTA KASIH DALAM KELUARGA
Manusia dan cinta kasih
Andrew/17110278/4ka22 

Sebelum saya membahas lebih jauh pentingnya cinta kasih dalam keluarga, saya akan membahas arti cinta itu sendiri. Cinta. Kata tersebut singkat tetapi mengandung banyak arti. Cinta dapat diartikan sebagai sebuah perasaan yang ingin saling dibagi terhadap orang-orang yang kita sayangi. Pendapat lainnya, cinta adalah sesuatu yang ingin dilakukan terhadap sesama baik itu seperti pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti dan mau melakukan apapun yang diinginkan oleh seseorang yang disukai. Menurut saya pribadi, cinta merupakan suatu perasaan yang pasti dimiliki oleh setiap insan yang bernyawa di dunia ini. Cinta merupakan perasaan yang tulus dan murni, cinta tidak dapat dipaksakan dan cinta tidak membuat seseorang berbuat kejahatan, tetapi rasa cinta itu kembali ke diri seseorang itu sendiri, bagaimana seseorang itu dapat menahan  dan mengontrol rasa cinta itu sendiri.
 Cinta memiliki peranan penting dalam kehidupan, termasuk dalam keluarga. Dalam keluarga, rasa cinta kasih yang begitu kuat baik datang baik dariorang tua yang memberikan cinta kasih kepada anak-anaknya, atau sebaliknya cinta kasih yang dimiliki anak-anaknya kepada orang tua  dan kepada saudara-saudaranya. Sekarang kita semua bisa membayangkan bahwa dengan cinta akan betapa harmonisnya suatu keluarga itu dqan akan berartinya makna dari sebuah keluarga itu sendiri.Dalam keluarga, cinta kasih yang didapatkan anak dari orang tua dan keluarganya, memiliki dampak positif terhadap tumbuh kembang anak. Anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik, ceria dan menyenangkan dan tidak sedikit dari anak-anak itu tumbuh menjadi seseorang yang berprestasi. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang di cita-citakan oleh semua orang tua di dunia ini. Namun tenyata, selain rasa cinta kasih orang tua kepada anak, ternyata rasa cinta kasih juga harus terjaga dalam hubungan suami istri.
Akan Tetapi, jika dalam suatu keluarga tidak terdapat rasa cinta kasih didalamnya maka rasa harmonis didalam keluarga akan sangat sulit untuk didapat oleh masing-masing anggota keluarga. Sebagai contoh, orang tua yang kurang memberikan cinta kasih kepada anak-anaknya , akan membuat anak-anak itu tumbuh dalam rasa kesepian, kekecewaan dan membuat anak-anak itu akan melarikan rasa kekecewaan dan rasa kesepiannya ke hal-hal yang kurang baik. Merokok, memakai narkoba dan pergaulan bebas merupakan contoh yang dapat saja dilakukan oleh anak-anak yang merasa kecewa dengan cinta kasih dalam keluarga. Lalu, hubungan yang tidak baik diantara hubungan suami-isteri, saling mencaci dan menjelek-jelekan satu sama lain juga mungkin akan terjadi akibat tidak ada jembatan cinta dan kasih sayang diantara keduanya. Maka penting bagi kita semua, sebagai manusia yang memiliki cinta, untuk menjaga rasa cinta itu, mencintai orang-orang yang kita cinta dalam keluarga.
Ironi praktik hukum di Indonesia yang dialami seorang siswa SMP yang dituduh mencuri Voucher pulsa
( Manusia dan Keadilan)
Andrew / 17110278 / 4KA22 

Sungguh miris hukum di Indonesia ini, bagaimana tidak hukum bisa dibeli atau diatur oleh seseorang yang mempunyai jabatan/kuasa, atau bagi orang-orang yang memiliki uang. Banyak contoh yang dapat kita liat seperti masalah Gayus yang tak ada ujungnya, atau juga para koruptor yang belum ditangkap dan dimasukkan ke penjara padahal sudah jelas terbukti bersalah.
Baru-baru ini ada sebuah kasus yang baru terjadi yaitu Seorang anak mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena dituduh mencuri voucher pulsa Rp10 ribu. Ini ironi praktik hukum di Indonesia yang dialami Deli Suhardi (14). 

Pasalnya, kepolisian dalam perkara ini menafikan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam lembaga kementerian dan kepala lembaga tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, yang berlaku 22 Desember 2009. Keenam kepala institusi tersebut adalah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, Komisi Perlindungan Anak, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Bahkan, pengabaian SKB berlanjut dengan menolak surat permohonan penangguhan penahanan Deli dari tim penasihat hukum. Kapolsek Johar Baru, Kompol Suyatno, ujar Hendra menolak karena dikhawatirkan Deli melarikan diri. “Padahal, Deli harus mengikuti ujian semester 14 Maret lalu,” tukas Hendra.

Alasan Kapolsek Johar itu menurut tim penasihat hukum tidak beralasan. Mengingat, Deli adalah orang tak punya dan hanya mengandalkan pendapatan ayah yang berprofesi sebagai penarik ojek motor.

Kasus yang membelit Deli berawal saat bersama kedua sahabatnya, Rahmat Wibowo (14) dan Muhamad Luki (14) pulang dari sekolah dan menyaksikan tawuran antarwarga di kawasan Johat Baru , Kamis (10/3) karena merasa takut mereka sembunyi di sebuah konter penjual pulsa. Di sekitar kounter yang sudah dirusak massa yang terlibat tawuran, Deli menemukan voucher kartu perdana telepon senilai 10 ribu yang terletak di tanah. Deli mengambil voucher tersebut dan memberikannya pada Bowo agar disimpan terlebih dahulu. Vouchernya memang sudah jatuh, kounternya saja sudah rusak. Habis ngambil , voucher dikasih ke Bowo. Bowo malah diteriakin maling sama polisi. Kartunya dilempar ke saya, dan saya buang lagi karena saya takut.penjelasan  Luki saat memberi kesaksian di kantor PBHI.

kasus Deli ini dapat menjadi rujukan tentang adanya kontradiksi penegakan hukum. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, seharusnya asas restoratife justice dijalankan.

Restorative justice sendiri berarti penyelesaian secara adil yang melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait dalam suatu tindak pidana dan secara bersama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana dan implikasinya dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Senin, 04 April 2011

ETIKA TUKANG PARKIR

tukang parkir adalah pekerjaan yang berhubungan dengan mengatur tata cara parkir memarkir suatu kendaraan. dari suatu kendaraan itu mulai masuk parkir sampai kendaraan itu keluar parkiran, semuanya itu adalah tanggung jawab tukang parkir!
tukang parkir merupakan profesi yang terlatih bukan terdidik jadinya untuk dapat terjun dalam profesi ini anda tidak perlu bersekolah untuk belajar akan tetapi anda cuma perlu berlatih sampai anda dapat melakukan pekerjaan ini dengan baik dan lancar! sebagai tukang parkir hendaknya mempunyai atribut-atribut seperti ini:
1.topi, tukang parkir tidak perduli panas terik ataupun hujan maka dari itu topi sebagai pelindung kepala sangat diperlukan!
2.rompi atau jaket tukang parkir, rompi ini dipakai agar menandakan seseorang yang memakainya adalah tukang parkir!
3.peluit, dibutuhkan untuk mengatur atau memberikan sinyal pada pembawa kendaraan yang ingin memarkirkan kendaraanya atau mengeluarkan kendaraannya. biasanya tukang parkir yang menggunakan peluit biasanya tukang parkir mobil!
tugas seoarang tukang parkir tidaklah mudah mereka haru melakukan kewajibannya dengan baik seperti halnya:
1.memparkirkan kendaraan dengan aman dan baik!
2.menjaga dan mengawasi kendaraan2 yang berada dalam kawasannya agar dalam situasi aman!
3.apabila cuaca panas terik tukang parkir harus menyediakan sesuatu untuk menutupi panas tempat duduk pada kendaraan sepeda motor (bisa juga mengelap tempat duduk motor tersebut memakai kain lap yang basah) [khusus kendaraan sepeda motor]!
4.mengeluarkan kendaraan dengan aman dan lancar! Biasanya tukang parkir adalah seseorang yang mempunyai kekuasaan di wilayah suatu parkiran (contohnya seperti pasar tradisional) dan tukang parkir juga harus mempunyai mata yang jeli karna tidak boleh kecolongan apabila suatu kendaraan mau keluar tidak diketahui maka uangpun tak dapat diraih.
Tukang Parkir dibedakan menjadi dua jenis yaitu tukang parkir resmi dan tukang parkir tidak resmi/liar. pada dasarnya kedua-duanya sama-sama mengemban tugas yang sama bedannya kalau resmi dikelolah oleh suatu badan/institusi tertentu seperti pemerintah atau suatu perusahaan tertentu, sedangkan tukang parkir tidak resmi/liar biasanya dikelolah oleh seseorang yang berkuasa di suatu wilayah tertentu.
yang menarik dari masalah ini adalah ternyata tukang parkir memiliki kode etik atau aturan-aturan tertentu terutama di kalangan tukang parkir tidak resmi/liar. aturan-aturan tersebut adalah:
1. Wilayah operasi biasanya di tentukan oleh jagoaan/preman dari wilayah tersebut.
2. Tarif sekitar Rp. 1000 sampai Rp. 2000 untuk mobil sedangkang motor sekitar Rp. 500 sampai Rp. 1000 untuk motor, tentunya tarif ini disamping tip yang diberikan oleh pelanggan.
3. Dalam satu wilayah parkir dikelolah/dipegang oleh 1 atau 2 orang.
4. Tip yang didapat dari pelanggan dikumpulkan dalam sehari dan dibagi rata untuk para tukang parkir yang sedang bertugas dan pemegang wilayah tersebut.
5. Untuk hasil tarif parkir ada 2 jenis pembagian pendapatan(tergantung peraturan yang ditetapkan oleh penguasa wilayah tersebut)yang pertama sistem bagi dua anatara tukang parkir yang sedang bertugas dengan pemegang wilayah tersebut, biasanya 60% : 40% dan yang satu lagi adalah sistem setoran, yaitu suatu wilayah tersebut menyetor sejumlah uang yang kisarannya kurang lebih Rp.100.000 sampai Rp. 200.000 per harinya tergantung wilayah dan kebijakannya.
6. Pembagian jam kerja untuk para tukang parkir ditentukan sendiri oleh tukang parkirnya, biasanya mengguakan sistem shiff.
7. Jika mengalami suatu masalah seperti nabrak atau lainnya ditangani oleh perorangan.

Sabtu, 19 Maret 2011

Cara Menggunakana Media Komunikasi Elektronik


Di jaman yang maju ini seringkali kita menggunakan media elektronik dalam berkomunikasi dengan teman, rekan bisnis atau juga dengan saudara, baik menggunakan handphone atau email dan media komunikasi lainnya. Di saat berkomunikasi tersebut, terkadang sering kali kita lupa dengan siapa kita berkomunikasi karna kita tidak berkomunikasi langsung atau berhadapan dengan lawan bicara/komunikasi kita, hal ini sering terjadi di dalam kehidupan kita sampai kita lupa kalau kita sedang berkomunikasi dengan orang yang lebih tua atau sedang berkomunikasi dalam keadaan formal, sehingga melupakan etika dalam menggunakannya. Mungkin hal ini sepele buat kita tapi dari hal ini dapat mempengaruhi nilai kita di mata orang lain.
Oleh karena itu harus kita ingat hal – hal berikut :
1. Saat menelepon jangan pernah kita ‘heri’ atau heboh sendiri sehingga lawan bicara kita menjadi risih   
    dengan pembicaraan kita.
2. Pada saat - saat keadaan formal seperti rapat atau ditempat ibadah, matikanlah alat komunikasi kita, karna 
    dapat menggangu orang disekitar kita.
3. Dalam keadaan formal gunakan gaya bahasa seolah-olah anda berhadapan langsung dengan orang 
    tersebut, jika orang tersebut memperkenalkan diri dengan nama panggilan, sebaiknya kita menggunakan 
    nama itu di komunikasi kita selanjutnta, begitu sebaliknya, jika ragu sebaiknya gunakan bahasa formal 
    seperti bapak, ibu, saudara dan lainnya.
4. Dalam menggunakan email atau sms jangan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak sopan dan tidak lazim 
    seperti penyingkatan kata, ayau menambahkan objek yang aneh-aneh.
5. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, menghina dan 
    mencemarkan nama baik,mengancam,membohongi dan menyesatkan,menyinggung SARA dan menakut-
    nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan 
     terlarang yang menyangkut ancaman.
6. angan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita 
    sedang teriak-teriak atau marah-marah.
7. Jangan melakukan FLOOD atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
8. Yang terakhir kita wajib menuliskan nama kita d isms atau email yang kita tulis.

Kamis, 17 Maret 2011

Manusia Dan Pandangan Hidup

SUDAHKAH KITA MEMILIKI PANDANGAN HIDUP.
Manusia dan Pandangan Hidup
( Andrew / 17110278 / 4KA22 )

Manusia adalah mahkluk hidup ciptaan tuhan yang paling mulia dan sempurna, karena manusia di ciptakan memiliki daya pikir, dan akal budi. Tetapi sering kali manusia melupakannya, mengapa demikian. Hal ini dapat dibuktikan atau dilihat dari sebagaimana manusia tersebut menjalani hidupnya, seringkali manusia tidak menghargai hidupnya seperti menyiksa dirinya sendiri, tidak tau untuk apa di hidup sehingga ia melakukan bunuh diri. 
Hal ini sungguh disayangkan karna Tuhan menciptakan manusia dengan maksud dan tujuan tertentu, tetapi seringkali kita sebagai manusia sering melupakan itu, merasa diri kita tidak berguna, dan seringkali segala sesuatu yang terjadi dalam hidupnya dianggapnya takdir atau nasib. Hal ini sebenarnya dapat kita hindari dengan cara menentukan masa depan kita sendiri dan menjadikan hidup kita berguna bagi orang lain di sekitar kita. Untuk mencapai hal itu maka diperlukan apa yang dinamakan dengan Pandangan Hidup.

APA ITU YANG DIMAKSUD DENGAN PANDANGAN HIDUP ??

Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat.
Pandangan hidup juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk, atau arahan.
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
   negara tersebut.
c.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
   Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. 

Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
b. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
c. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan
    hidupnya.
e. Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
    Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung    
    seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak 
    sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta 
    kesulitan yang dihadapinya.

Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.
1. Cita-cita
    Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada 
    orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
    Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan 
    bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia
    melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu 
    yang dianggap cita-cita itu.

2. Kebajikan atau Kebaikan
    Kebajikanatau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan
    norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan
    makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang
    pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang
    pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia
    cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia
    ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.Untuk melihat apa itu
    kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu :
          a. Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
          b. Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling
              membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat
          c. Manusia sebagai makhluk Tuhan

Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap tertentu, yaitu:

a.Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang diturunkan dari orang tua pada anaknya.
b.Lingkungan, merupakan alam kedua yang melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik
   dengan sendirinya agar bisa melanjutkan hidup.
c.Pengalaman, merupakan segala sifat dari keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan
   dan cenderung sering terbesit di pikiran manusia.

3. Usaha atau Perjuangan
    Usahaatau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya
    usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang
   dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.

4. Keyakinan atau Kepercayaan
    Keyakinanatau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.

Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang, atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik.

Jumat, 07 Januari 2011

 PERILAKU PENGHINAAN DAN PELECEHAN ADA DI SEKITAR KITA
 pemuda dan sosialisasi
andrew / 17110278 / 4ka22

PERILAKU penghinaan dan pelecehan terus terjadi. Malah kini banyak siswi yang menjadi pelakunya. Orangtua, guru, dan orang di sekitar kita.

Masa sekolah menengah pertama (SMP) mungkin waktu ”terberat” bagi seorang anak remaja. Pada usia itu, banyak dari mereka yang mulai sulit untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.Seperti juga Anna Thomas, siswa SMP di kota besar Atlanta, Kanada, menyebut saat-saat di sekolah merupakan mimpi buruk total.


”Aku ingat sekelompok siswi populer akan menatapku saat makan siang dan mulai mengejekku sampai puas,” kenang Thomas yang sekarang sudah berusia 18 tahun.

”Mereka akan berjalan di sampingku dan menertawakan,” ceritanya. Menurut Thomas, penghinaan dan penindasan oleh mereka tidak berakhir sampai di sana.

Thomas mengaku tidak pernah melawan dengan cara apa pun untuk menangkis serangan itu. Dia merasa hanya dijadikan sasaran empuk. ”Aku berada di masa paling kikuk pertumbuhan seorang anak remaja,” katanya.

”Aku adalah contoh aneh yang kelihatan,” tambahnya lagi. Masa sekolah menengah atas (SMA) tidak lebih baik. Bahkan, siswi-siswi di SMU Thomas bahkan lebih jahat lagi.

Sebelum pesta perpisahan berlangsung, beberapa teman ceweknya mengirim SMS kepada Thomas yang berbunyi

”Jika kamu pergi ke pesta prom, kamu akan menyesalinya dan muka kamu akan kita buat kacau”. Mereka juga mendatangi restoran tempat Thomas bekerja, menyuruhnya untuk keluar ruangan, dan menggembosi ban mobilnya. Thomas waktu itu sampai pindah sekolah dua kali, tapi pelecehan itu tetap tidak berhenti.

Begitu banyaknya perlakuan kebencian yang diarahkan kepada Thomas membuat dia mulai membenci dirinya sendiri.

”Aku tidak punya kepercayaan diri lagi karena cara orang memperlakukan saya,” tandasnya. Thomas lantas berpikir bahwa dia jelek dan gendut. Dia mulai sering muntah setelah makan. Kadang-kadang sampai 10 kali sehari. Dia pun menderita gangguan makan.

Lalu, sebenarnya mengapa ada anak remaja perempuan yang begitu jahat dan selalu menindas seperti yang terdapat di sekolah Thomas? Sejatinya, semua gadis-gadis remaja sebenarnya suka menggoda satu sama lain. Mereka sering melirik seorang teman dan membuat komentar jahat yang diarahkan kepadanya. Namun, gadis-gadis yang mengejek dan mengintimidasi Thomas sudah termasuk keterlaluan.

”Sebagian media akhirnya menyalahkan perilaku para gadis penindas ini,” kata Charisse Nixon PhD, seorang profesor dan psikolog perkembangan anak di Penn State Erie, Amerika Serikat. ”Kita dibanjiri dengan foto perilaku kejam di media massa yang dianggap lucu. Banyak reality show di televisi juga yang malah seperti merayakan sebuah penghinaan,” tandasnya seperti dikutip laman webmd.com.

Contohnya adalah film “Mean Girls” yang dibintangi oleh Lindsay Lohan pada 2004. Dalam film ini, trio gadis-gadis populer mengintimidasi dan menghina siswi-siswi lainnya di sebuah SMA. ”Berapa banyak gadis remaja yang menyaksikan film itu dan menontonnya berulang kali karena dianggap lucu?” imbuh Nixon. Sebenarnya, siapa saja target si ”gadis penindas” ini? Biasanya yang menjadi target mereka adalah seorang siswi yang tampak berbeda atau memiliki kelakuan aneh.

”Itu bisa jadi siswi yang kelebihan berat badan. Bisa juga gadis yang fisiknya tidak menarik,” ujar Cheryl Dellasega PhD GNP, seorang profesor kedokteran dan kesehatan masyarakat di Penn State University College of Medicine, Amerika Serikat.

”Target lainnya mungkin seorang siswi yang membuat kesalahan, seperti sok akrab dan menyapa pacar seorang gadis populer,” lanjutnya.

Dellasega dan Nixon telah menulis buku bertajuk “Girl Wars: 12 Strategies That Will End Female Bullying” yang membahas bagaimana cara yang efektif untuk mencegah pelecehan, gosip, dan perilaku bullying lainnya.

”Sebagian besar korban bukanlah korban provokatif, di mana mereka tidak mengganggu dan menghina anak-anak yang terus-menerus memprovokasi korban tersebut,” kata Nixon.

”Sebagian besar korban, sebaliknya, adalah apa yang kita sebut ‘korban pasif’,” tambahnya. Apakah mereka provokatif atau pasif, banyak anak-anak yang menjadi korban si ”gadis penindas” ini.

Nixon dan seorang konselor anak Stan Davis mewawancarai sekitar 13.000 anak-anak di kelas 5–12 untuk Youth Voice, sebuah proyek penelitian yang mempelajari upaya-upaya untuk membantu anak-anak yang berurusan dengan perilaku buruk dan bullying. Mereka menemukan bahwa sekitar separuh anak-anak yang menjadi partisipan dilecehkan setidaknya sebulan sekali.

Lalu bagaimana menghadapinya? Jika anak Anda termasuk yang menjadi korban, minta dia untuk tidak menangani masalah ini sendiri. ”Hal terbaik yang dapat dia lakukan adalah mengakses dukungan dari berbagai pihak,” ujar Nixon. Beri tahu teman dan guru bimbingan konselor di sekolah. Biarkan mereka yang membantu dia berurusan dengan si ”gadis penindas” ini.

Hal terburuk yang seharusnya tidak boleh anak Anda lakukan adalah mengabaikan masalah atau malah mencoba untuk membalas dendam. Dalam survei Nixon, taktik ini sering kali menjadi bumerang. Cobalah minta anak Anda untuk tidak mendekati para pelaku intimidasi. Selalu mandiri dan melakukan semua sendiri dapat menunjukkan kepada si pengganggu bahwa dia percaya diri dan tidak mudah dilecehkan.
KEKERASAN DALAM BERPACARAN
analisi film
andrew / 17110278 / 4ka22


Tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saja yang meningkat pada tahun 2009 lalu. Jumlah kasus kekerasan dalam pacaran pun ikut bertambah dibandingkan tahun 2008.

"Untuk kekerasan dalam pacaran tidak jauh berbeda dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka hanya berbeda pada statusnya saja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Hestu Rahmifanani.

Hal itu dikatakan dia saat menyampaikan "Catatan Akhir Tahun 2009 Perjalanan LBH Apik" di Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2009).

Menurut Hestu, selama tahun 2009 kemarin, LBH Apik menerima pengaduan dan pendampingan sebanyak 1.058 kasus, meningkat 205 kasus dari tahun sebelumnya. Kasus itu terbagi menjadi KDRT (657 kasus), pasca perceraian (99 kasus), perdata (92 kasus), dan kekerasan dalam pacaran (56 kasus).

Untuk kasus kekerasan dalam pacaran, jelas Hestu, jumlahnya kembali meningkat setelah turun pada 2008, yakni 12 kasus. Bentuknya antara lain kekasih yang menghilang tanpa kabar setelah berhubungan seksual, pelaku tidak mau dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan pasangannya, dan pihak perempuan dijadikan sebagai tumpuan ekonomi.

"Dengan meningkatnya grafik kekerasan dalam pacaran menjadi keprihatinan kita. Untuk masalah ini kita perlu penanganan serius," ucapnya.

Hestu mengatakan, KUHP tidak memberi perlindungan yang cukup untuk kasus-kasus kekerasan dalam pacaran, sebab belum ada pasal-pasal yang mengatur. Akibatnya, korban seringkali terkendala ketika ingin menyelesaikan kasus yang dialaminya melalui proses hukum.

"Korban semakin terkendala ketika kekerasan yang dilaporkan berawal dari hubungan suka sama suka. Akhirnya kasus-kasus kekerasan dalam pacaran yang ditangani LBH Apik tidak satu pun yang diproses hukum. Mereka lebih memilih dengan cara mediasi," terang Hestu.

Untuk itu, LBH Apik melihat perlunya instrumen hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi korban, yaitu dengan menginisiasi RUU Kekerasan Seksual yang saat ini telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. LBH Apik juga mendorong kasus-kasus dalam kekerasan berpacaran ini untuk diakomodir dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP yang juga telah masuk Prolegnas.
Pelapisan sosial
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
 andrew / 17110278 / 4ka22
 
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
==== Ukuran kekuasaan dan wewenang ====ÂĎ Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya
Nasip Anak  Broken Home
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
andrew / 17110278 / 4ka22

DI dunia ini banyak sekali anak-anak yang harus mengalami kehidupan dengan keadaan orang tua yang berpisah. hal ini mengakibatkan banyak dari mereka yang menjadi depresi sehingga melampiaskannya ke hal-hal negativ seperti NARKOBA, SEX bebas, atau juga melakukan tindakkan-tindakan Brutal.
Sebenarnya mereka sama seperti anak – anak pada umumnya, hanya saja karena keadaan orang tua mereka yang bercerai berai hingga si Anak merasa kurang diperhatikan serta kasih sayang. Maka dari itu mereka berusaha untuk mendapatkan perhatian dari orang lain. Tetapi sayang, sebagian dari mereka melakukan cara yang salah misalnya : mencari perhatian guru dengan bertindak brutal di dalam kelas, bertindak aneh agar mendapat perhatian orang lain.
Harusnya kita sebagai sesama manusia, atau jika kita memiliki teman yang mengalami hal ini harusnya kita jangan menjauhi mereka, kita harunya merangkul mereka agar mereka tidak terjerumus ke pergaulan-pergaulan yang salah bukan malah menjauhi mereka karna merasa takut akan tingkah laku mereka yang sering sekali bertindak brutal.
 TEKNOLOGI / IPTEK
Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
andrew / 17110278 / 4ka22

Teknologi/IPTEK memang menjadi salah satu peranan penting bagi setiap negara.
banyak yang mengukur keberhasilan sebuah negara di lihat dari teknologi yang dia miliki, contonya adalah Amerika, Jepang, Cina, dll.
Teknologi sangat diperlukan di segala bidang, Indonesia adalah salah satu negara yang harus mengembangkan teknologinya di segala bidang. Tapi kita harus waspadai mengenai perkembangan teknologi yang ada jangan sampai teknologi mengatur kehidupan manusia, seperti di perindustrian, banyak pabrik-pabrik yang menggunakan teknologi canggih untuk menjalankan kegiatan oprasionalnya, baik di produksi dan bidang lainnya. Hal ini bisa mengakibatkan banyaknya SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang tidak terpakai sehingga banyak yang mengalami PHK besar-besaran.
Seharusnya Teknologi dan SDM harus berkembang secara beriiringan, sehingga terjadi keseimbangan diantara keduanya.

Sabtu, 27 November 2010

etnis tionghoa di indonesia

Etnis Tionghoa di Indonesia
Sosial dan Kesamaan Derajat
Andrew / 17110278 / 4KA22

Indonesia adalah suatu negara yang dihuni berbagai macam etnik dan budaya, salah satunya adalah etnik Tionghoa. Tapi kenapa ya Masyarakat Indonesia kurang menghargai Etnik ini, padahal kalau kita liat justru etnik ini lah yang banyak membantu perekonomian di Indonesia, karna perdagangan banyak atau hampir semuanya dilakukan orang-orang keturunan tionghoa.

Seringkali etnik tionghoa menjadi sasaran bagi masyarakat Indonesia/pribumi, banyak kasus yang dapat kita ambil contoh, tapi puncaknya adalah peristiwa tragedi kerusuhan Mei 1998, dimana banyak warga non pribumi/tionghoa menjadi korban, baik secara moral dan materil, seperti pembakaran dan penjarahan toko-toko milik warga keturunan tionghoa sampai perbuatan biadab pemerkosaan wanita-wanita tionghoa secara sadis dan tidak terpuji bahkan yang parahnya lagi banyak dari pemerkosaan itu gadis-gadis dibawah umur. Padahal peristiwa ini tidak melibatkan warga tionghoa tapi kenapa korbannya banyak dari etnis tionghoa.
Masalah kesenjangan masyarakat ini sudah terjadi dari jaman dulu, sejak jaman orde lama, dimana orang-orang tionghoa tidak bebas bergerak di Indonesia, baik itu dalam kehidupan bermasyarakat, bersusa/berdagang dan lain-lain. Seperti contoh dulu ketika masa orde lama para masyarakat tinonghoa jarang sekali bergaul dengan masyarakat pribumi, itu bukan karena mereka tidak mau bergaul dengan warga pribumi, atau juga pada saat itu warga tionghoa sulit sekali membuka usaha dikarenakan sulitnya mendapatkan Izin mendirikan usaha, padahal kalau kita lihat perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia pemiliknya adalah orang-orang tionghoa apalagi masalah hukum sudah pasti orang tionghoa sulit sekali mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.
Untungnya pada saat Presiden KH. Abdulrahman Wahid/Gus Dur warga tionghoa sedikit lebih MERDEKA dibandingkan dulu seperti pengakuan bahwa warga tionghoa juga warga Indonesia, kebebasan budaya tionghoa seperti Imlek dan barongsai sudah dapat dirasakan oleh warga toinghoa di Indonesia. Walaupun demikian warga tionghoa juga masih sering mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari warga pribumi. Sebenarnya bagi warga tionghoa hanya ingin mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang sama sebagai warga lainnya yang tinggal di Indonesia, hingga timbul istilah "Jangan panggil aku Cina, tapi panggil aku warga Indonesia".
Sebenarnya masalah ini sudah tidak patut lagi, karena kita semua ini sama baik Pribumi ataupun Non Pribumi, kita sama-sama warga Indonesia yang seharusnya saling bahu-membahu membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan diperhitungkan oleh negara lain sehingga semboyan negara kita "Bhineka Tunggal Ika" dapat dijalankan dan diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Selasa, 16 November 2010


Urban Community dan Rural Community
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Andrew / 17110278 / 4KA22

Di dalam dunia ini khususnya di indonesia sering sekali kita mendengar kata masyarakat perkantoran dan masyarakat pedesaan. Sebelum itu kita harus mengerti dulu apa itu masyarakat.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat perkotaan (urban community) dan masyarakat pedesaan (rural community). Kita dapat membedakan masyarakat desa dengan masyarakat kota yang masing-masing mempunyai perbedaan karakteristik sendiri, yaitu :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
  5. Perilaku biasanya berorientasi pada tradisi dan status
  6. banyak ritual dan nilai-nilai sakral 
 sedangkan masyarakat perkantoran/perkotaan :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 Tetapi pada hakekatnya kedua ini saling memiliki ketergantungan satu sama lain karna sama-sama saling membutuhkan, seperti kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

Jadi dimana pun posisi kita saat ini apakah termasuk masyarakat perkantoran/kota atau pun masyarakat pedesaan, kita harus menghargai kehidupan mereka masing-masing, karna bagaimanapun juga kita saling membutuhkan, tidak ada masyarakat perkotaan/perkantoran jika tidak ada masyarakat pedesaan atau sebaliknya,yang membedakan kita hanya cara dan prilakunya saja, oleh karna itu kita harus saling menghormati satu dengan yang lainnya.


ISLAM VS KRISTEN
Agama dan Masyarakat
(Andrew / 17110278 / 4KA22)

Kenapa yah ISLAM dan KRISTEN selalu berbeda pendapat dan selalu menjadi konflik yang berkepanjangan?, padahal hanya masalah kecil menjadi besar, apakah ada oknum-oknum tertentu yang membuat kita saling bermusuhan?

Masalah ini sudah terjadi sejak dahulu silam diperkirakan sejak awal dekade 60-an, yaitu pecahnya perang SALIB I sampai perang SALIB VII yang melibatkan antara Kristen dan Islam. Walaupun sebenarnya perang ini bukan perang antar agama , melainkan perang merebut kekuasaan daerah. Hal ini dibuktikan bahwa tentara Salib dan tentara Muslim saling bertukar ilmu pengetahuan.



Masalah ini memang masalah yang terjadi di dunia ini khususnya di Indonesia. Sering kali kita melihat tragedi-tragedi berdarah yang terjadi menyangkut hal-hal yang berbau dengan agama, tapi yang menjadi pertanyaan mengapa selalu melibatkan kedua agama tersebut. Kita ambil contoh  Issue gerakan pembakaran Alquran sedunia yang dilakukan oleh sekte kecil agama kristen di Florida, Amerika Serikat semakin gencar diberitakan. Rencana pembakaran Alquran ini dilakukan oleh World Dove Outreach Centre yang ditokohi Pastor Terry Jones, dimana mereka akan membakar Alquran pada tanggal 11 september 2010 memperingati tragedi WTC.
  Pembakaran Alquran di AS ini sudah menjadi issu SARA yang sungguh menyakitkan hati kaum muslimin bilamana itu benar terjadi. Mendengar rencana pembakaran Alquran ini saja saya sangat sedih. Apalagi bagi masyarakat muslim lainnya.

Rencana pembakaran Alquran sudah jelas akan menimbulkan konflik antar umat beragama, atau juga pembakaran gereja dimana-mana oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Padahal kalau kita benar-benar beriman atau memiliki pengetahuan iman yang kuat dapat kita lihat sejarah dan cerita di kitab suci masing-masing, bahwa kristen dan islam memiliki cerita agama yang hampir sama dan  nabi nya pun sama seperti contoh nabi musa,nabi isa dan lain-lain.
kalau kita telaah bersama bahwa ajaran agama nya pun sama hanya cara ibadahnya saja yang berbeda, tapi mengapa selalu saja mereka berdua yang selalu bertikai. Ini sungguh menjadi pertanyaan besar buat kita bersama, mengapa kita harus saling bermusuhan.

Masalah ini adalah masalah klasik yang terjadi di dunia ini, pada dasarnya kita bisa saling berdamai atau bersahabat, asalkan kita saling menghormati antar agama, memberi kebebasan setiap pemeluk agama lain melakukan ibadahnya. Dijamin jika ini kita wujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari dan kita tanamkan pada diri kita dan kepada anak cucu kita nanti, Dunia ini akan damai tidak ada pertikaian yang berlandaskan agama.

Minggu, 07 November 2010

 SUDAHKAH ANDA MEMILIKI KTP & AKTE KELAHIRAN
Warga Negara dan Negara
Andrew / 17110278 / 4KA22

apa yang menandakan bahwa seseorang telah menjadi warga negara indonesia??
banyak yang bilang bahwa seseorang dianggap sebagai warga negara di indonesia adalah memiliki KTP dan AKTE KELAHIRAN.

Ada seseorang mempunyai kasus seperti ini. Ia terlahir dari orang tua yang merupakan warga negara indonesia dan ia pun lahir di indonesia tetapi dia tidak memiliki KTP ataupun AKTE KELAHIRAN, apakah ia warga negara Indonesia?


sebelum membahas lebih jauh kita simaku dulu pengertian negara dan warga negara itu sendiri.
Negara, apa kah itu negara? Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Banyak juga pendapat para ahli mengenai negara, seperti :
- Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama
atas nama masyarakat. ( Roger F. Soltau )
- Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu
wilayah tertentu. ( Georg Jellinek )
- Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama. ( Prof. R. Djokosoetono )

Negara mempunyai fungsi - fungsi yaitu :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat

Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara
umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban

Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan
pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan
ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan
di segala bidang kehidupan.

Jika kita melihat fungsi tersebut berati negara harus dikendalikan/diatur oleh suatu yang bernama pemerintah. Jika begitu apakah yang menjadi tugas negara dalam hal ini, salah satunya adalah mengenai Warga negara, sebelum kita membahas lebih jauh kita harus membedakan dahulu antara warga negara dengan penduduk, karna banyak sekali kesalah pahaman tentang masalah ini.
Warga Negara secara umum adalah Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. sedangkan penduduk adalah setiap orang yang bertempat tinggal tetap di dalam suatu wilayah tertentu dan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Dari hal ini dapat kita lihat bahwa warga negara dengan penduduk mempunyai perbedaan yaitu warga negara mempunyai keterikatan timbal balik dengan negara tersebut dan mempunyai hak dan kewajiban, sedangkan penduduk tidak harus /wajib memberikan timbal balik dengan negara tersebut.
Bagaimana seseorang dianggap sebagai warga negara di suatu negara. Bannyak peraturan yang ditetapkan oleh suatu negara agar seseorang dapat dianggap sebagai warga negara di negaranya. Di Indonesia dianggap sebagai warga negara jika :
Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya).
Dasar Hukum yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945 pasal 26 dan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya yang isinya :
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ditambah dengan ius soli terbatas dan kewarganegaraan ganda terbatas.
apa itu ius sanguinis dan ius soli?
Ius Sanguinis ( menurut tempat kelahiran ) yaitu Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. misalkan seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
Ius Soli ( menurut keturunan/pertalian darah ) yaitu Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC).
Bagaimana jika orang asing yang ingin menjadi warga negara suatu negara? dalam hal ini Indonesia yaitu dengan NATURALISASI ( suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan). Dapat dilakukan/didapat dengan cara :
A. Naturalisasi biasa, yaitu dengan syarat - syarat :
  1. Telah berusia 21 Tahun
  2. Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
  3. Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
  4. Dapat berbahasa Indonesia
  5. Sehat jasmani & rokhani
  6. Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
  7. Mempunyai mata pencaharian tetap
  8. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.
B. Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara
RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh
negara.

terlepas dari masalah dia atas, memang seharusnya kita harus memiliki KTP dan AKTE KELAHIRAN, karna KTP merupakan kartu yang penting yang wajiib dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili di suatu daerah. Jadi kegunaan KTP adalah merupakan dokumen kependudukan utama yang menjadi bukti resmi identitas diri yang dapat digunakan sebagai syarat kelengkapan administrasi dalam berbagai kepentingan dan hak-hak seseorang sebagai penduduk dan warga Negara Indonesia. Jadi kegunaan KTP penting sekali, salah satu contoh apabila seseorang yang berpergian kemudian ada operasi kepemilikan KTP dan ternyata lupa tidak membawa KTP bisa dikenakan sanksi administratif paling banyak Rp. 50.000,- (Pasal 91 UU No. 23 Tahun 2006).
Sedangka Akte Kelahiran diperoleh berdasarkan laporan penduduk terjadinya peristiwa kelahiran. Waktu pelaporan kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari merupakan tenggang waktu yang memungkinkan bagi Penduduk untuk melaporkan peristiwa kelahiran sesuai dengan kondisi/letak geografis Indonesia. Penduduk yang wajib melaporkan kelahiran adalah Kepala Keluarga.
Sedangkan pencatatan kelahiran dalam Register Akta Kelahiran dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran terhadap peristiwa kelahiran seseorang yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya, didasarkan pada laporan orang yang menemukan dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian. (Pasal 28 UU No.23 Tahun 2006) Dan Kutipan akta kelahiran seorang anak yang tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orang tuanya diserahkan kepada yang bersangkutan setelah dewasa.
Adapun manfaat Akte Kelahiran antara lain sbb:
a. Untuk masuk sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi
b. Untuk pembuatan Passport
c. Untuk pembuatan Akte Pernikahan / Surat Kawin
d. Untuk membuat Kartu Tanda Penduduk / KTP
e. Untuk mengurus Hak Ahli Waris berdasarkan Hukum di Indonesia
f. Untuk membuka rekening di bank dll.




SUMBER BACAAN :
http ://pusatbahasa.diknas.go.id
http://id.wikipedia.org
http://organisasi.org